Madrasah Ibtidaiyah Darul Huda Pojok Ngantru Tulungagung adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang ada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Darul Huda Sumber. Madrasah ini berdiri pada tahun 16 September 1978, diinisitaifi oleh K.H Ghufron. Pada waktu itu di Desa Pojok Kecamatan Ngantru belum ada Madrasah Ibtidaiyah, pentingya madrasah Ibtidaiyah tersebut diperlukan penanganan yang lebih serius untuk meningkatkan kualitas dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai keislaman. Hal ini didukung oleh PPAI Ngantru dan masyarakat sekitar Dusun Sumber Desa Pojok dan sekitar desa Pojok.
Berdasarkan alasan yang sudah dipaparkan di atas maka dibukalah sebuah sekolah madrasah. Awal mulanya berdirinya madrasah yaitu dengan dirintisnya TK PGRI 4 dengan jumlah siswa 35 anak. Namun pada saat itu siswa yang masuk TK usianya tidak sedikit yang telah mencapai usia Madrasah ibtidaiyah yaitu 7 tahun, hal ini terjadi karena letak TK yang terlalu jauh. Setelah 2 bulan berjalan muncul kesepakatan dari pihak yayasan dan pengajar juga didukungoleh masyarakat untuk mendirikan Madrasah Ibtidaiyah. Akhirnya siswa dibagi dua kelas, yaitu siswa TK 20 anak dan siswa Madrasah Ibtidaiyah kelas 1 sejumlah 15 anak yang bertempat di teras rumah K.H Ghufron. Berdirinya TK dan MI yang proses pembelajarannya masih dilaksanakan di teras rumah K.H Ghufron, membuat pihak yayasan berencana untuk mengumpulkan tokoh masyarakat yang di dusun sumber dan disekitarnya untuk membangun gedung swadaya masyarakat yang digunakan untuk tempat berlangsungnya proses pembelajaran belajar mengajar. Rencana pembangunan gedung swadaya memperoleh dukungan dari bapak Judi selaku PPAI Ngantru yang kemudian berdirilah dua lokal gedung swadaya masyarakat di tanah yayasan pada tahun 1978.
Madrasah Ibtidaiyah Darul Huda Pojok Ngantru tulungagung ini memperoleh SK pendirian madrasah pada tahun 1980 yang resminya dihadiri oleh Wakil Kepala Departemen Agama Kabupaten Tulungagung Drs. Ekak, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Ngantru bapak Judi, guru agama se-Kecamatan Ngantru, Pengurus Yayasan dan Tokoh Masyarakat.